Kamis 07 Mar 2024 22:51 WIB

Penanaman Pohon Serentak Jadi Bagian Mitigasi Perubahan Iklim

Penanaman pohon serentak menjadi upaya perbaiki kualitas lingkungan hidup.

Penanaman serentak sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim.
Foto: www.freepik.com
Penanaman serentak sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan penanaman pohon serentak dalam rangka peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-41 yang juga dilakukan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan bagian dari mitigasi perubahan iklim.

"Penanaman serentak sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim, pemulihan kualitas lingkungan hidup, dan percepatan rehabilitasi hutan dan lahan merupakan upaya memperbaiki kualitas lingkungan dengan memperbanyak tegakan pohon atau tanaman," kata Siti Nurbaya, Kamis (7/3/2024).

Baca Juga

Siti dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Menteri LHK Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Tasdiyanto Rohadi pada acara pembukaan Penanaman Pohon Serentak di Desa Tanah Merah, Kabupaten Kupang, Kamis, mengatakan penanaman serentak tak hanya menjadi bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim.

Dia menjelaskan penanaman serentak juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan wawasan dan pemahaman masyarakat umum atas pelaksanaan program pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan khususnya kegiatan penanaman pohon. Menurut dia, pohon memiliki manfaat multiguna untuk seluruh makhluk hidup, tidak hanya sebagai penyedia oksigen, tetapi juga menjadi tempat penyimpanan karbon yang tidak dimiliki oleh makhluk hidup lainnya di bumi.

Keberadaan pohon untuk kelangsungan hidup manusia dan alam semesta berperan penting dalam mengurangi emisi Gas Rumah Kaca, sumber kehidupan makhluk hidup, menyimpan air, menjaga suhu udara, meredam kebisingan, dan mengurangi terjangan angin. Pohon juga menjadi solusi atas berbagai persoalan polusi udara.

Untuk mengurangi dampak perubahan iklim yang telah nyata dirasakan baik di tingkat tapak, regional dan global, keberadaan pohon dan tutupan lahan yang baik akan meningkatkan daya dukung alam dalam mitigasi perubahan iklim, ketahanan pangan, energi dan kesejahteraan seluruh makhluk hidup.

"Ini adalah langkah positif untuk merestorasi dan melindungi lingkungan. Kita tidak hanya memberikan manfaat bagi bumi, tetapi juga menciptakan warisan untuk generasi mendatang," kata dia.

Indonesia sebagai pemilik hutan tropis terbesar ketiga di dunia, kata dia, mempunyai arti sangat penting dalam upaya pengendalian iklim global. Hutan merupakan salah satu kunci untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, mendinginkan udara dan melindungi dari kekeringan, panas ekstrem, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati, atau yang biasa disebut Triple Planetary Crisis.

Untuk itu, pada kesempatan peringatan Hari Bhakti Rimbawan ke-41, Siti mengajak seluruh rimbawan baik di Kementerian LHK, pemerintah daerah, bisnis leaders dan para aktivis, para pemangku kepentingan yang ada, dan seluruh masyarakat untuk dapat bersama bahu-membahu memberikan kontribusi pemikiran dan kegiatan nyata di tingkat tapak secara masif dan terukur.

Menurutnya, Indonesia memandang sangat penting untuk memastikan bahwa komitmen-komitmen tersebut dipenuhi melalui kebijakan dan aksi-aksi nyata untuk menurunkan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya melalui Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

"Salah satunya dengan menanam dan memelihara pohon sebanyak mungkin," kata dia.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement