Senin 11 Mar 2024 17:05 WIB

Sebut Ada Unsur Pembunuhan, Pengamat: 2 Anak Keluarga Penjaringan Hanya Korban

Pengamat sebut bunuh diri sekeluarga di Penjaringan ada unsur pembunuhan soal 2 anak.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
TKP sekeluarga bunuh diri di Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara, Ahad (10/3/2024). Pengamat sebut bunuh diri sekeluarga di Penjaringan ada unsur pembunuhan soal 2 anak.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, mengamati kasus kematian satu keluarga yang terdiri atas empat orang di Apartemen Teluk Intan Penjaringan lewat aksi bunuh diri. Reza mengendus adanya unsur pembunuhan dalam tindakan tersebut. 

Empat orang dilaporkan melakukan aksi bunuh diri di Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu (9/3/2024) sore. Empat orang itu masih satu keluarga, yaitu sepasang orang tua dan dua orang anaknya. Reza mengkritisi narasi tunggal berupa bunuh diri dalam kasus ini.

Baca Juga

"Mempersoalkan narasi ini semata bunuh diri keluarga. Saya pertanyakan karena bisa jadi di samping bunuh diri ada pembunuhan. Sebagian pihak bisa dilakukan bunuh diri, pihak lain terindikasi korban pembunuhan," kata Reza kepada Republika, Senin (11/3/2024). 

Reza menyebut ketika ada aksi terindikasi pelanggaran hukum yang dilakukan bersama-sama oleh beberapa orang patut dilihat konsen antar pelaku. Kalau empat orang itu berkehendak sukarela untuk lompat maka bisa diamini itu bunuh diri karena masing-masing pihak berkehendak. 

"Tapi karena ada dua orang anak maka anak-anak nggak boleh dipandang berkehendak hilangkan nyawa, anak dipandang manusia tidak punya konsen untuk ambil langkah sedemikian fatal," ujar Reza. 

Reza ragukan 2 anak tersebut sepakat untuk bunuh diri...

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement