Selasa 12 Mar 2024 19:45 WIB

Kesaksian Petugas Rumah Duka Tempat Empat Korban Bunuh Diri Penjaringan Dikremasi

Proses kremasi dilakukan sekitar 2 hingga 3 jam.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus raharjo
Gendung rumah duka dan kremasi, Grand Heaven, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (12/3/2024).
Foto:

"Datang ke sini pukul 15.30, pesan ruang di lantai 10 dan dikremasi di lantai 5. Setelah dikremasi, abu jenazah dibawa oleh perwakilan keluarga. Abu jenazah itu dilarung di Laut Ancol," kata dia di lantai 1 rumah duka Grand Heaven. 

Ia menjelaskan, proses kremasi itu dilakukan sekitar 2-3 jam. Keluarga korban disebut pergi dari Grand Heaven sekitar pukul 18.00 WIB. 

Menurut Julian, sesuai SOP di tempat kerjanya, petugas pelayanan harus menghapus informasi mengenai keluarga setelah orang itu pulang. "Jadi kita tak menyimpan lagi informasi mengenai keluarga. Karena begitu pulang, informasi mengenai keluarga itu langsung dihapus," ujar dia.

Sebelumnya, korban berinisial EA (50 tahun), AEL (52), JL (15), dan JWA (13), diduga melakukan aksi bunuh diri dengan melompat dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, pada Sabtu (9/3/2024) sore. Keempat orang itu diketahui masih satu keluarga, yaitu orang tua dan dua orang anaknya. 

Empat orang itu dilaporkan meninggal di tempat kejadian usai melompat. Setelahnya, empat jenazah itu dibawa ke RSCM. Saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait motif aksi bunuh diri itu. Apalagi, aksi bunuh diri itu dilakukan oleh satu keluarga. 

Apakah Anda orang yang pandai berbicara

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement