Rabu 13 Mar 2024 18:57 WIB

KPK Lakukan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatra

KPK mengumumkan telah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi Tol Trans Sumatra.

Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Seksi 5 dan 6  Blang Bintang, Aceh Besar, Aceh. KPK mengumumkan telah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi Tol Trans Sumatera.
Foto: ANTARA FOTO/Ampelsa
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Seksi 5 dan 6 Blang Bintang, Aceh Besar, Aceh. KPK mengumumkan telah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi Tol Trans Sumatera.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan lahan sekitar Tol Trans Sumatera.

"Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN PT HK (Persero), KPK kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga

Ali mengatakan KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dengan dimulainya penyidikan tersebut.

Namun sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.