Jumat 15 Mar 2024 15:08 WIB

Pengemudi Xpander Tabrak Showroom Mobil Mewah di PIK Jadi Tersangka

Pengemudi Xpander tabrak showroom mobil mewah PIK buat 2 Porsche rusak jadi tersangka

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Ditangkap (Ilustrasi). Pengemudi Xpander tabrak showroom mobil mewah PIK buat 2 Porsche rusak jadi tersangka.
Foto: Antara/Zabur Karuru
Ditangkap (Ilustrasi). Pengemudi Xpander tabrak showroom mobil mewah PIK buat 2 Porsche rusak jadi tersangka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi telah menetapkan pengemudi Xpander berinisial SJ sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan menabrak showroom mobil mewah bernama Ivan’s di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Jalan Kavling Boulevard Kosambi, Tangerang, Banten. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 200 KUHP tentang perusakan bangunan dan atau Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain. 

"(Sopir) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP," tegas Kapolsek Teluk Naga Tangerang Kota AKP Wahyu Hidayat dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (15/3/2024). 

Baca Juga

Lanjut Wahyu, setelah ditetapkan sebagai tersangka, SJ dilakukan penahanan di sel tahanan Polsek Teluk Naga. Dia menyebut pengemudi mobil merek Mitsubishi Xpander yang menabrak showroom mobil mewah tersebut dalam kondisi mabuk atau pengaruh alkohol. Hal diketahui berdasarkan pengakuan dari pelaku saat dimintai keterangan. 

"Terkait untuk kejadian di PIK itu, pengemudi X-pander itu betul mabuk. Dari keterangannya, dia maboknya di rumah," ujar Wahyu.