REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir optimistis jumlah BUMN akan berkurang hingga 30 perusahaan saja untuk fokus pada tugas masing-masing.
"Kita masih optimistis, kita menjadi 30 BUMN saja. Kita kurangkan lagi supaya fokus ke jenis-jenis yang kita harus hadir sebagai negara, tidak perlu semuanya," ujar Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Erick menyatakan, saat ini Kementerian BUMN terus mendorong konsolidasi untuk memperbaiki tata kelola korporasi. Ia menyebut, beberapa yang menjadi pertimbangan adalah pada sektor hotel dan penyedia jasa navigasi penerbangan seperti AirNav.
"Kemarin sempat misalnya apakah BUMN perlu hadir di bisnis hotel, ini yang masih menjadi dinamika. Kita bertahap konsolidasi, seperti AirNav, perlu tidak di kita atau sebaiknya di Kementerian Perhubungan," kata Erick.
Erick menyampaikan, Kementerian BUMN masih memiliki waktu untuk berkonsolidasi hingga Oktober 2024 atau sebelum masa jabatannya berakhir.
Sementara itu, Kementerian BUMN juga sedang melakukan konsolidasi pada BUMN Karya atau infrastruktur. Erick meyakini, kinerja BUMN Karya akan lebih efisien dan profesional jika digabungkan. Adapun tujuh perusahaan yang masuk dalam konsolidasi ini adalah PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita (Persero), PT PP (Persero), PT Wijaya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) dan PT Nindya Karya (Persero).
Sejak awal menjabat pada 2019, Erick telah merencanakan pengurangan jumlah BUMN. Pada Juni 2020, Kementerian BUMN telah mengurangi jumlah entitas BUMN dari 142 perusahaan menjadi 107 perusahaan.
Ini dilakukan sebagai bagian dari program restrukturisasi BUMN, yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja BUMN. Saat ini jumlah perusahaan yang berada di bawah BUMN mencapai 41 korporasi.
Erick menegaskan bahwa BUMN harus memiliki tiga pilar. Pertama, BUMN harus menjadi korporasi yang sehat agar dapat berkontribusi terhadap pendapatan negara melalui pajak dan dividen.
Pilar kedua, BUMN harus memberikan sumbangsih terhadap pertumbuhan ekonomi. Pilar ketiga BUMN adalah harus menjadi penggerak ekonomi kerakyatan, apalagi saat ini sebanyak 92 persen dari total kredit ultra mikro dan mikro di Indonesia disalurkan oleh BUMN.