REPUBLIKA.CO.ID, MILAN -- Mantan striker Milan, Real Madrid dan Manchester City, Robinho mengeklaim bahwa hukuman atas pemerkosaan yang diduga dilakukannya adalah karena Italia 'rasis' dan dia tidak akan dihukum jika berkulit putih.
Sosok berusia 40 tahun ini menghabiskan empat musim di Milan dari 2010 hingga 2014, kemudian dipinjamkan ke Santos sebelum akhirnya pindah secara gratis ke Guangzhou Evergrande.
Saat berada di sebuah klub malam di Milan pada tahun 2013, Robinho dan temannya, Ricardo Falco, terlibat dalam dugaan pemerkosaan terhadap seorang wanita Albania.
Meskipun mereka mengeklaim bahwa itu terjadi atas dasar suka sama suka, polisi Italia bersikeras bahwa ada bukti audio yang menunjukkan bahwa persetujuan tidak diberikan.