REPUBLIKA.CO.ID, MILAN -- Mantan striker Milan, Real Madrid dan Manchester City, Robinho mengeklaim bahwa hukuman atas pemerkosaan yang diduga dilakukannya adalah karena Italia 'rasis' dan dia tidak akan dihukum jika berkulit putih.
Sosok berusia 40 tahun ini menghabiskan empat musim di Milan dari 2010 hingga 2014, kemudian dipinjamkan ke Santos sebelum akhirnya pindah secara gratis ke Guangzhou Evergrande.
Saat berada di sebuah klub malam di Milan pada tahun 2013, Robinho dan temannya, Ricardo Falco, terlibat dalam dugaan pemerkosaan terhadap seorang wanita Albania.
Meskipun mereka mengeklaim bahwa itu terjadi atas dasar suka sama suka, polisi Italia bersikeras bahwa ada bukti audio yang menunjukkan bahwa persetujuan tidak diberikan.
Dia divonis sembilan tahun penjara, namun belum menjalani hukumannya, karena Brasil tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Italia.
Pengadilan di Brasil mencoba untuk membuatnya menjalani hukuman di negara asalnya, tetapi masalah ini akan diajukan ke Mahkamah Agung pada hari Rabu ini.
Dengan pemikiran tersebut, Robinho memberikan sebuah wawancara dengan Record TV dan bersikeras bahwa hukuman yang diterimanya bermotif rasial.
"Saya dihukum di Italia secara tidak adil untuk sesuatu yang tidak terjadi dan saya memiliki semua bukti untuk menunjukkan hal itu," ujar sang mantan striker.
"Saya bermain empat tahun di Italia dan saya bosan melihat cerita-cerita tentang rasisme. Sayangnya itu terjadi hari ini. Itu terjadi pada tahun 2013 dan hari ini kita berada di tahun 2024, yang membuat saya percaya bahwa orang yang sama yang tidak melakukan apa pun terhadap rasisme adalah orang yang sama yang mereka kecam di persidangan saya," kata dia.
"Jika pengadilan saya adalah untuk orang kulit putih, itu akan sangat berbeda, tanpa diragukan lagi," tegasnya.