REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB Volker Turk mengatakan pembatasan bantuan kemanusiaan yang diterapkan Israel ke Gaza mungkin bagian taktik untuk menciptakan kelaparan yang dapat dianggap sebagai kejahatan perang.
Pernyataan keras ini disampaikan setelah laporan yang didukung PBB yang mengatakan kemungkinan kelaparan akan terjadi di seluruh Gaza bila perang yang sudah berlangsung selama lima bulan tidak berhenti.
"Besarnya pembatasan bantuan untuk masuk Gaza yang terus dilakukan Israel, bersamaan dengan cara mereka melanjutkan pertempuran, mungkin masuk penggunaan kelaparan sebagai metode perang, yang mana merupakan kejahatan perang," kata Turk, Selasa (19/3/2024).
Sementara lembaga kemanusiaan mengatakan Israel memblokade Gaza. Pemerintah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan mereka memfasilitasi bantuan dan melemparkan kesalahan pada PBB dan kelompok-kelompok kemanusiaan atas masalah kuantitas dan kecepatan pengiriman bantuan. "PBB harus meningkatnya tindakannya," kata misi diplomasi Israel di Jenewa dalam merespon pernyataan Turk.