REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dipastikan tak lolos ke DPR usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penetapan hasil pemilu 2024. Sebab, suara partai yang dipimpin putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu tak dapat melewati ambang batas atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengatakan, partainya masih belum menentukan keputusan untuk menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak. Namun, ia menilai, kemungkinan PSI untuk menggugat ke MK sangat kecil.
"Kalau saya pikir kalau selisihnya sedikit mungkin masih bisa ada yang kita (gugat), tapi ini cukup jauh ya. Jadi sih rasanya arahnya enggak (menggugat ke MK)," kata Grace di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Diketahui, berdasarkan penetapan hasil pemilu 2024, PSI hanya meraih 4.260.169 suara dari total 151,796,631 suara sah untuk pemilihan legislatif (pileg) DPR di 84 daerah pemilihan (dapil). Artinya, partai itu hanya meraih 2,8 persen suara nasional.
Untuk mendapatkan 4 persen suara nasional, PSI butuh sekitar 1,8 juta suara. Pasalnya, 4 persen suara nasional sama dengan sekitar 6 juta suara.
Kendati demikian, Grace mengatakan, partainya masih akan melihat perkembangan dalam beberapa hari ke depan. Mengingat, gugatan ke MK masih bisa dilakukan hingga 3×24 jam setelah penetapan hasil pemilu dibacakan KPU.
"Tidak menutup kemungkinan (menggugat ke MK). Kita lihat perkembangannya tiga hari ini. Intinya kita legowo gitu aja lah, dan akan ada evaluasi, berusaha lebih baik lagi," kata dia.
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mengaku legowo atau ikhlas menerima fakta bahwa partainya tak dapat melewati ambang batas 4 persen untuk melaju ke parlemen. Partainya juga tak mau buru-buru untuk melakukan gugatan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Legowo banget saya, yang penting buka puasa cepat," kata dia saat konferensi pers di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, jelang waktu berbuka puasa, Kamis.