Kamis 21 Mar 2024 23:18 WIB

20 Ribu Lebih Warga Masih Mengungsi Akibat Banjir di Demak

Para pengungsi banjir Demak menempati tenda darurat dan posko penampungan sementara.

Red: Qommarria Rostanti
Warga melintasi jalan yang terendam banjir di Demak, Jawa Tengah (ilustrasi). Sebanyak 24.436 orang warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah, masih harus mengungsi akibat banjir.
Foto: ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Warga melintasi jalan yang terendam banjir di Demak, Jawa Tengah (ilustrasi). Sebanyak 24.436 orang warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah, masih harus mengungsi akibat banjir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 24.436 orang warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah, masih harus mengungsi akibat banjir yang masih menggenangi tempat tinggal mereka hingga hari ini, Kamis (21/3/2024). Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan puluhan ribu korban banjir yang masih mengungsi menempati tenda-tenda darurat dan fasilitas umum yang dijadikan posko penampungan sementara.

Tenda darurat dan posko itu tersebar sebanyak 16 titik lokasi yang masing-masing ada di wilayah Kecamatan Karanganyar, Karang Tengah, Gajah, Wonosalam, Sayung, dan Kecamatan Demak. Menurut dia, 24.436 warga di enam wilayah tadi memilih mengungsi karena rumah-rumah mereka masih tergenang banjir setinggi 50 cm berdasarkan laporan tim Pusdalops di lapangan sore tadi.

Baca Juga

Namun kondisi ini jauh lebih baik ketimbang beberapa hari sebelumnya yang mana ada 10 kecamatan di Demak tergenang banjir mencapai 2 meter lebih dengan total jumlah warga yang terdampak lebih dari 92 ribu orang. Abdul memastikan, kebutuhan pokok seperti makanan, air bersih, dan obat-obatan bagi setiap warga Demak yang terdampak banjir akan dipenuhi oleh pemerintah selama masa darurat bencana ini.

Begitu pula upaya penanggulangan dampak banjir yang dipastikan masih dikerjakan hingga saat ini oleh petugas gabungan seperti; mengerahkan puluhan unit pompa untuk menyedot genangan banjir,dan penguatan tanggul-tanggul Sungai Wulan yang sebelumnya jebol diterjang banjir. Hingga termasuk pendataan fasilitas umum dan luas lahan pertanian rusak untuk dilakukan upaya perbaikan oleh pemerintah melalui lembaga terkait.  

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اُدْعُوْهُمْ لِاٰبَاۤىِٕهِمْ هُوَ اَقْسَطُ عِنْدَ اللّٰهِ ۚ فَاِنْ لَّمْ تَعْلَمُوْٓا اٰبَاۤءَهُمْ فَاِخْوَانُكُمْ فِى الدِّيْنِ وَمَوَالِيْكُمْ ۗوَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيْمَآ اَخْطَأْتُمْ بِهٖ وَلٰكِنْ مَّا تَعَمَّدَتْ قُلُوْبُكُمْ ۗوَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
Panggillah mereka (anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang adil di sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu jika kamu khilaf tentang itu, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

(QS. Al-Ahzab ayat 5)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement