Senin 25 Mar 2024 17:18 WIB

Polresta Bogor Tangkap Anggota Gangster Promosikan Judi Online

S ditangkap bersama ratusan anggota gangster lainnya pada Jumat pekan lalu.

Red: Andri Saubani
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menunjukkan barang bukti cokelat ganja saat konferensi pers, Jumat (2/2/2024).
Foto: Dok Polresta Bogor Kota
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menunjukkan barang bukti cokelat ganja saat konferensi pers, Jumat (2/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, menangkap seorang anggota gangster berinisial S yang mempromosikan judi online (daring) lewat akun Instagram kelompoknya. Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso dalam konferensi pers di Kota Bogor, Senin, mengungkapkan bahwa penangkapan S pada Jumat (22/3/2024) bersamaan dengan ratusan anggota gangster lainnya.

"Ada satu tersangka dia dari aliansi Tim Kaciw Bogor, dari November 2023 sampai sekarang yang bersangkutan melaksanakan aksinya untuk judi online dan dapat keuntungan Rp1,5 juta per bulan," kata Bismo.

Baca Juga

Awalnya, kata Bismo, pelaku dihubungi oleh seorang pria bernama Bang Fals untuk mempromosikan situs judi online. Sejak November 2023, lanjut Bismo, pelaku mempromosikan situs tersebut melalui akun Instagram @teamkaciwbogor yang memiliki pengikut sebanyak 11 ribu orang.

"Jadi, akun Instagram tersebut disalahgunakan untuk kepentingan perjudian. Uang yang didapatkan untuk teman-temannya," ujar Bismo.