REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Merespons protes masyarakat yang mendesak agar film Kiblat tidak ditayangkan, Wakil Ketua Lembaga Sensor Film, Ervan Ismail mengonfirmasi bahwa sinema horor religi itu belum masuk dalam proses penyensoran. Sejauh ini, baru poster dan trailernya saja yang telah menerima Surat Tanda Lulus Sensor (STLS).
"Filmnya secara utuh sampai hari ini memang belum ada Surat Tanda Lulus Sensor (STLS). Filmnya itu sendiri belum masuk ke LSF. Jadi filmnya belum ada penyensoran karena belum masuk," ungkap Ervan kepada awak media, Senin (25/3/2024).
Untuk bisa lulus sensor, lanjut Ervan, film harus melalui beberapa proses. Sesuai prosedur administrasi, dalam tiga hari biasanya sudah ada keputusan dari LSF.
"Jika mengikuti itu, lalu masuk ke administrasi dan langsung beres dalam tiga hari, itu sudah selesai, jika memang tidak ada hal yang berlebihan atau melanggar," jelas Ervan.