Selasa 26 Mar 2024 13:46 WIB

PKB Klaim Hak Angket Bakal Didukung Lebih Banyak Fraksi

PKB mengeklaim hak angket akan didukung lebih banyak fraksi di DPR.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota Komisi II dari Fraksi PKB DPR, Yanuar Prihatin. PKB mengeklaim hak angket akan didukung lebih banyak fraksi di DPR.
Foto: Dok pribadi
Anggota Komisi II dari Fraksi PKB DPR, Yanuar Prihatin. PKB mengeklaim hak angket akan didukung lebih banyak fraksi di DPR.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PKB Yanuar Prihatin mengatakan, proses hak angket kecurangan Pemilu 2024 akan terus bergulir di DPR RI. Bahkan menurutnya, tidak menutup kemungkinan hak konstitusional tersebut akan mendapat dukungan lebih banyak lagi dari fraksi. 

"Selain PDIP, PKB, PKS dan Nasdem, hak angket sangat terbuka untuk didukung oleh fraksi-fraksi lainnya di DPR. Hal ini terjadi karena terdapat kesamaan pandangan tentang pentingnya hak angket untuk meluruskan simpang siur penyelenggaraan pemilu 2024," kata Yanuar dalam siaran pers, Selasa (26/3/2024). 

Baca Juga

Yanuar menjelaskan, pasca Pemilu 2024, setiap partai politik mulai menghitung eksistensinya masing-masing dalam pemerintahan yang baru. Ia menyebut semua partai politik punya kepentingan soal itu, yang artinya bahwa setiap parpol bisa mengambil sisi tertentu dari hak angket untuk kepentingannya masing-masing.

Lantas, Yanuar mencontohkan kepentingan pada masing-masing parpol yang kebanyakan justru dari partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) pengusung Prabowo-Gibran. Mulai dari Partai Gerindra, Golkar, hingga Demokrat. 

"Gerindra, misalnya, sangat membutuhkan legitimasi yang lebih kuat lagi untuk kepemimpinan Prabowo-Gibran jika sudah dilantik sebagai pemenang pilpres. Mereka tentu berkeinginan agar Prabowo Subianto bisa lebih kuat dan mandiri dalam mengambil keputusan sebagai Presiden, tidak dibayang-bayangi oleh sosok Jokowi terus-menerus," ujar Yanuar.

Kemudian, Wakil Ketua Komisi II DPR RI tersebut juga memisalkan Partai Golkar yang bisa mengambil manfaat dari hak angket ini untuk kepentingan konsolidasi partainya ke dalam secara bebas.

"Dengan tambahan kursi di DPR yang signifikan, dukungan Golkar kepada hak angket akan menambah daya tawarnya dalam bernegosiasi dengan  Prabowo dan bahkan dengan Jokowi sendiri," kata dia. 

Selain itu, Yanuar juga menilai Partai Demokrat bisa mengambil sisi manfaat dari mendukung hak angket dengan perhitungan tersendiri. 

"Demokrat membutuhkan 'power' yang lebih kuat untuk lebih diperhitungkan dalam konstelasi pasca Pilpres. Apalagi PAN sangat membutuhkan suatu keadaan di mana partai ini ingin lebih bebas, mandiri, dan leluasa dalam berkiprah ke depan," jelasnya. 

Menurut penuturan Yanuar, semua kepentingan tersebut bisa diwadahi dalam hak angket. Hal itu diperkuat dengan masalah mahalnya biaya politik dalam kontestasi Pemilu serentak tahun ini. 

"Apalagi hampir semua partai politik punya kerisauan yang sama tentang mahalnya biaya politik dalam pemilu 2024 ini. Tentu saja semua parpol menaruh harapan agar ke depan sisi buruk pemilu 2024 tidak berulang lagi," tuturnya. 

Yanuar melanjutkan, ia juga menyinggung PPP, partai mendukung 03 Ganjar-Mahfud yang menelan pil pahit kegagalan karena tidak lolos ke parlemen. Sebab hanya meraih suara 3,87 persen, yang artinya tidak mencapai parliamentary threshold (PT). 

"PPP pun kemungkinan  tak mau kehilangan momentum dengan hak angket karena berharap gugatannya di MK bisa berhasil meloloskan partainya ke DPR agar tembus ambang batas parlemen 4 persen," lanjutnya. 

Yanuar menyakini dengan cara pandang atas kepentingan dari masing-masing partai politik yang seperto itu, ada kemungkinan besar pendukung bergulirnya hak angket akan kian menguat. 

"Hak angket akan menjadi titik temu untuk berbagai cara pandang dan bahkan kepentingan yang berbeda-beda. Sehingga boleh jadi hak angket bisa akan terkait juga dengan Pileg, bukan sekedar Pilpres. Dalam situasi ini mungkin saja akan ada kompromi antar fraksi soal pilihan isu yang akan diselidiki," tutupnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement