Rabu 27 Mar 2024 19:00 WIB

Ini Alasan Dishub DKI Tutup JLNT Casablanca Saat Malam Hari

Dishub DKI Jakarta tutup JLNT Casablanca pada malam hari karena kerap dilintasi motor

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Bilal Ramadhan
Pengendara motor melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta. Dishub DKI Jakarta tutup JLNT Casablanca pada malam hari karena kerap dilintasi motor.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pengendara motor melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta. Dishub DKI Jakarta tutup JLNT Casablanca pada malam hari karena kerap dilintasi motor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan uji coba penutupan terbatas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan. Rencananya uji coba itu akan dilakukan pada 1-15 April 2024.

Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penutupan terbatas JLNT Casablanca dilakukan karena banyaknya pelanggaran kendaraan bermotor roda dua yang melintas pada malam hari. Padahal, kendaraan roda dua dilarang melintas di JLNT Casablanca.

Baca Juga

"Karena banyaknya pelanggaran kendaraan bermotor roda dua yang dilarang melintas di JLNT Casablanca, khususnya pada malam hari dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2024).

Ia menambahkan, JLNT Casablanca juga sering dijadikan lokasi balap liar sepeda motor pada malam hari. Akibatnya, kerap terjadi kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa.

Syafrin menjelaskan, penutupan terbatas itu bukan berarti JLNT Casablanca ditutup selama 24 jam. JLNT Casablanca hanya ditutup pada pukul 00.00 hingga 04.00 WIB di kedua sisi, yaitu sisi barat (Citywalk) maupun sisi timur (Mal Kota Casablanca).

Ia mengimbau pengguna jalan agar dapat menyesuaikan dengan pengaturan lalu lintas yang diterapkan. Adapun rute alternatif JLNT Casablanca, kendaraan dari arah Tanah Abang maupun arah Casablanca bisa jalur bawah Jalan Prof Dr Satrio. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement