Senin 01 Apr 2024 23:11 WIB

Pj Gubernur Jateng Minta tak Ada Festival Balon Udara Sambut Lebaran

Dua daerah di Jateng menjadi perhatian terkait festival balon udara.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana.
Foto: Republiika/Alfian Choir
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana meminta tidak ada kegiatan festival balon udara dalam menyambut atau memeriahkan Lebaran Idul Fitri 2024. Dua daerah di Jateng menjadi perhatian terkait kegiatan festival balon itu.

“Upayakan tidak ada lagi pesta balon atau festival balon udara. Ini berlaku di seluruh Jawa Tengah,” kata Nana, selepas Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rangka Menyambut Hari Raya Idul Fitri 2024 di Semarang, Jateng, Senin (1/4/2024).

Baca Juga

Festival balon udara itu sempat disinggung oleh Menteri Perhubungan (Menhub). Nana mengaku mendapatkan pesan langsung dari Menhub agar festival balon udara dilarang. “Ini sebenarnya akan sangat membahayakan, khususnya bagi penerbangan di wilayah kita,” kata dia.

Menurut Nana, pesan itu sudah disampaikan langsung kepada para kepala daerah saat Rakor Forkopimda, khususnya untuk Kabupaten Wonosobo dan Pekalongan.

“Jadi, memang ada beberapa lokasi kabupaten, yaitu Pekalongan dan Wonosobo, ini sering dilaksanakan festival balon. Makanya kami sudah menghubungi Bupati Wonosobo dan Pekalongan untuk menertibkan,” kata Nana.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement