Selasa 02 Apr 2024 09:07 WIB

Menteri Diminta Bersaksi di Sidang MK, Otto Hasibuan: Akan Lebih Jelas dan Tuntas

MK mengundang Muhadjir, Sri Mulyani, Risma, dan Airlangga bersaksi pada Jumat.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan mengatakan, kehadiran empat menteri nantinya dalam sidang sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan hal yang baik untuk dilakukan. MK berupaya untuk mengundang empat menteri agar bisa hadir di MK.

Menurut Otto, hal itu malah semakin membuat terang atas klaim versi kubu Prabowo-Gibran bahwa tidak adanya kecurangan atau pelanggaran Pemilu 2024. Karena itu, pihaknya tidak masalah dengan kehadiran menteri memberi kesaksian di persidangan MK.

Baca Juga

"Kami terus terang saja fine-fine saja, bahkan kami mungkin lebih yakin kalau menterinya bersedia datang, semuanya akan lebih jelas dan tuntas," kata Otto kepada wartawan usai sidang sengketa pemilu di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

 

Keempat menteri tersebut adalah Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Otto berharap, para 'pembantu Presiden Joko Widodo' itu dapat hadir dalam persidangan.

 

"Kalau para menteri ini datang, kami tidak capek lagi mencari saksi-saksi yg lain. Kalau saksi-saksi yang lain kan pasti hanya sifatnya sepotong-sepotong, tapi kalau sudah menteri menjelaskan ya tuntas," ujarnya.

Baca: Prabowo Kalahkan Anies di Jakarta, Berikut Perincian Angkanya

 

Otto pun optimistis, kehadiran para menteri tersebut akan semakin membuat terang kondisi Pemilu 2024 yang menurut hematnya tidak ada masalah. Sehingga, pihaknya justru merasa terbuka akan sikap MK mengundang para menteri dalam sidang sengketa Pemilu yang dijadwalkan pada Jumat (5/1/2024).

 

"Jadi mudah-mudahan kalau mereka datang hari Jumat, para menteri ini bersaksi, kami akan mendapat posisi yang lebih baik karena semua menteri-menteri itu akan menjelaskan yang sebenarnya, yang menurut kami tidak ada masalah dalam kasus ini," jelas Otto.

Pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung I MK RI, Jakarta, Senin (1/4/2024), Ketua MK Suhartoyo mengatakan bahwa hakim konstitusi memutuskan untuk menjadwalkan pemanggilan terhadap Muhadjir, Sri Mulyani, Risma, dan Airlangga pada Jumat.

Baca: Dari 10 Caleg Lolos ke Senayan dari Dapil Jatim I, Enam Orang Perempuan

Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Suhartoyo menegaskan, pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan oleh MK ini bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Karena sebagaimana diskusi universalnya kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya inter partes itu kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodasi pembuktian-pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak," kata Suhartoyo.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement