Kamis 04 Apr 2024 18:10 WIB

Premis MAKI: Sandra Dewi Tahu Aliran 'Uang Panas' Harvey Moeis

Harvey Moeis dumumkan sebagai tersangka TPPU usai Sandra Dewi diperiksa.

Artis Sandra Dewi berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaanbterhadap Sandra Dewi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara yang menyeret suaminya Harvey Moeis terkait dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 dengan nilai kerugiaan ekologis mencapai Rp271 triliun.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Artis Sandra Dewi berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaanbterhadap Sandra Dewi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara yang menyeret suaminya Harvey Moeis terkait dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 dengan nilai kerugiaan ekologis mencapai Rp271 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono, Antara

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, Sandra Dewi sudah pasti mengetahui aliran 'uang panas' yang dihasilkan tersangka di kasus dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis. Selain itu, Sandra Dewi juga dipastikan mengetahui aset apa saja yang telah dibeli Harvey sang suami, dengan uang tersebut.

Baca Juga

Uang haram itu bahkan sempat dipakai Harvey untuk membelikan Sandra Dewi beberapa unit mobil. "Berdasarkan catatan media sosial pernah dapat hadiah mobil Rolls-Royce, Mini Cooper dan bahkan hadiah private jet atau jet pribadi yang nilainya saya yakin mahal," kata Boyamin, Kamis (4/3/2024).

Boyamin pun mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis. Diketahui, pada hari ini, Sandra Dewi memenuhi panggilan penyidik Kejagung.

"Sudah seharusnya dan semestinya penyidik Kejaksaan Agung memanggil Sandra Dewi karena biar bagaimanapun dia istri Harvey Moeis yang sekarang sudah jadi tersangka," kata Boyamin.

Namun demikian, hal tersebut tidak lantas membuat Sandra Dewi bisa dijerat sebagai tersangka. Jaksa, lanjut Boyamin, harus membuktikan apakah Sandra Dewi tahu asal usul uang tersebut dan apa pekerjaan yang dilakukan suaminya. Menurut Boyamin, jaksa bisa menjerat Sandra Dewi jika dia mengetahui tindakan korupsi yang dilakukan suaminya atau ikut membantu melakukan pencucian uang.

Menurut Boyamin, Sandra Dewi hanya akan menjadi saksi jika terbukti tidak mengetahui tindakan korupsi yang dilakukan Harvey Moeis. "Tetapi kalau betul-betul tidak tahu karena suaminya pengusaha besar ya sehingga dianggap wajar pemberian-pemberian hadiah bisa saja," kata Boyamin.

 

 

In Picture: Senyum Manis Sandra Dewi Usai Jalani Pemeriksaan di Kejagung

photo
 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement