Kamis 04 Apr 2024 20:58 WIB

OJK: 25 BPR dan BPRS Ajukan Konsolidasi per Maret 2024

OJK menargetkan jumlah BPR/BPRS jadi sekitar 1.000 unit.

Red: Fuji Pratiwi
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae dalam konferensi pers RDK Bulanan OJK Desember 2023, Selasa (9/1/2024).
Foto: Tangkapan Layar
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae dalam konferensi pers RDK Bulanan OJK Desember 2023, Selasa (9/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan sebanyak 25 bank perekonomian rakyat (BPR) dan BPR syariah (BPRS) mengajukan penggabungan atau konsolidasi sampai Maret 2024 untuk memperkuat pengembangan BPR/BPRS.

"Sampai dengan Maret 2024 telah terdapat delapan pengajuan penggabungan yang terdiri atas 25 BPR/BPRS secara sukarela," kata Dian di Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga

OJK menargetkan jumlah BPR/BPRS dapat menurun menjadi sekitar 1.000 BPR/BPRS dari sekitar 1.600 BPR/BPRS.

Konsolidasi BPR/BPRS di tanah air berdampak pada efisiensi dalam pengelolaan BPR/BPRS, penguatan branding, perbaikan kinerja keuangan, pemenuhan struktur organisasi, percepatan proses perizinan serta kemudahan sinergi dan kerja sama.