Ahad 07 Apr 2024 22:42 WIB

Dua Tahanan PN Cianjur yang Kabur Kembali Diringkus

Salah satu pelaku mengajak menyerahkan diri.

Ilustrasi tahanan.
Foto: Antara
Ilustrasi tahanan.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, kembali menangkap seorang dari enam tahanan yang kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur, atas nama Rifki Mahesa, ketika hendak menemui istrinya di kawasan Puncak, Sabtu (6/4/2024).

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto di Cianjur Minggu, mengatakan pihaknya sudah menangkap dua orang dari tujuh tahanan yang kabur dengan cara menjebol terali besi di ruang tahanan PN Cianjur, sedangkan lima orang lainnya masih dalam pengejaran.

Baca Juga

"Kami mendapat informasi terkait keberadaan tersangka yang hendak menemui istrinya di kawasan Puncak, petugas yang sudah disebar langsung menangkap tersangka dan langsung diserahkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur," katanya.

Keterangan Rifki di hadapan petugas, sempat melarikan diri ke Bekasi bersama dua orang tahanan lainnya atas nama Reyhan dan Akbar, namun mereka berpisah setelah sampai di Bekasi karena Rifki mengajak mereka untuk menyerahkan diri.

Rifki akhirnya memilih bertemu dengan istrinya di kawasan Puncak dan petugas yang mendapat informasi langsung menangkapnya, sedangkan dua orang tahanan lainnya memilih melanjutkan pelarian.

"Mereka bertiga sempat tinggal di rumah saudara Reyhan di Cikarang-Bekasi, namun mereka berpisah karena Rifki mengajak menyerahkan diri, namun dua tahanan lain menolak, kami akan terus memburu lima orang tahanan tersebut," katanya.

Tono mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi Polda dan Polres terdekat untuk ikut membantu dan mencari keberadaan kelima tahanan yang sudah kabur ke luar kota itu."Kami berupaya agar kelima tahanan yang kabur dapat ditangkap secepatnya," kata Tono.

Seperti diberitakan tujuh orang tahanan kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur, Senin (25/3/2024), mereka berhasil melarikan diri dengan cara menjebol terali besi kamar mandi sel tahanan PN Cianjur.

Selang dua hari petugas berhasil menangkap Asep Gunawan alias Haji di Kampung Benda, Desa Jamali, Kecamatan Mande, saat hendak membeli makan di sebuah warung. Asep bersama tiga orang tahanan yang kabur sempat bersembunyi di tempat pemakaman umum menghindari kejaran petugas.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement