Jumat 12 Apr 2024 12:53 WIB

Dinilai Lalai, Sopir Bus Rosalia Indah Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

Kecelakaan bus Rosalia di tol Semarang-Batang mengakibatkan tujuh orang meninggal.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/Antara/ Red: Irfan Fitrat
Kondisi bus Rosalia indah yang mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis (11/4/2024).
Foto: Dok Humas Polda Jawa Tengah
Kondisi bus Rosalia indah yang mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis (11/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Sopir bus Rosalia Indah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah (Jateng). Sopir berinisial JW itu dinilai lalai, sehingga terjadi kecelakaan tunggal yang mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia dan belasan korban lainnya terluka.

Kecelakaan bus Rosalia Indah itu terjadi pada Kamis (11/4/2024) di kilometer (km) 370 ruas tol Semarang-Batang. Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah gelar. “Tadi malam, setelah dilaksanakan gelar perkara, sopir dijadikan tersangka,” kata Satake, saat dihubungi Republika, Jumat (12/4/2024).

Baca Juga

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan saksi terkait kecelakaan bus Rosalia Indah itu. Setelah dilakukan gelar perkara, sopir bus ditetapkan sebagai tersangka. “Telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan JW sebagai tersangka,” kata dia.

Menurut Sonny, sopir bus dinilai lalai saat mengemudikan kendaraan, sehingga terjadi kecelakaan. “Pengemudi mengakui kelelahan, sehingga sempat mengantuk sesaat,” katanya.

Sonny mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tersangka langsung ditahan. “Berkas sudah lengkap, sudah dilakukan penahanan,” kata dia.

Bus Rosalia Indah, yang mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, membawa penumpang dari Bekasi, Jawa Barat, menuju Jawa Timur. Di km 227 Tol Pejagan-Palimanan, polisi menyebut bus sempat diganti, namun pengemudinya masih sama.

Bus yang dikemudikan JW lantas mengalami kecelakaan tunggal di km 370 tol Semarang-Batang pada Kamis pagi. Bus dilaporkan keluar jalur dan masuk parit di sisi jalan. Akibat kecelakaan itu, dilaporkan tujuh orang meninggal dunia dan 17 orang lainnya terluka.

Menurut Sonny, korban meninggal dunia sudah dipulangkan kepada keluarganya untuk dimakamkan. Adapun korban yang terluka masih ada yang menjalani perawatan di rumah sakit. “Masih ada tiga yang dirawat di rumah sakit, satu di antaranya luka berat,” ujar dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement