Rabu 17 Apr 2024 05:15 WIB

Pengunjuk Rasa Pro-Palestina Blokir Jembatan Golden Gate

Demonstran menghentikan kendaraan dan memblokir seluruh jalur ke arah selatan.

Rep: Lintar Satria/ Red: Setyanavidita livicansera
Pejalan kaki dan menara Jembatan Golden Gate terpantul di genangan air dekat Crissy Field di San Francisco, Kamis, 8 Februari 2024.
Foto: AP Photo/Jeff Chiu
Pejalan kaki dan menara Jembatan Golden Gate terpantul di genangan air dekat Crissy Field di San Francisco, Kamis, 8 Februari 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, SAN FRANCISCO -- Pengunjuk rasa pro-Palestina menutup jalan tol Highway 101 di Jembatan Golden Gate. Mereka memblokir lalu lintas jembatan ikonik di San Francisco, Amerika Serikat (AS).

Demonstran menghentikan kendaraan dan memblokir seluruh jalur ke arah selatan. Protestan menuntut AS berhenti mengirimkan senjata dan dana ke Israel selama perang Gaza.

Baca Juga

Kantor berita Turki, Anadolu Agency melaporkan pengunjuk rasa membawa spanduk bertuliskan "Hentikan Dunia untuk Gaza" dan "Akhiri Pengepungan Gaza Sekarang." Di media sosial X, Jembatan Golden Gate mengatakan petugas patroli jalan tol berada di lokasi kejadian dan "belum ada perkiraan waktu kapan" jalan tol itu dibuka kembali.

"Pengendara harus mengantisipasi penundaan signifikan dan menghindari Jembatan jika memungkinkan," kata Jembatan Golden Gate di akun X seperti dikutip dari Middle East Monitor, Selasa (16/4/2024).

Israel menyerang Gaza dalam operasi mematikan sejak 7 Oktober lalu. Sebagai balasan serangan mendadak Hamas yang Israel klaim menewaskan sekitar 1.200 orang. Serangan Israel ke Gaza menewaskan 33.800 orang Palestina sebagian besar perempuan dan anak-anak serta melukai 76.500 orang lainnnya. Serangan ini juga mengakibatkan kehancuran dan kelaparan di kantong pemukiman tersebut.

Perang Israel memaksa 85 persen populasi Gaza mengungsi di tengah pengepungan yang memblokir sebagian besar pasokan makanan, air bersih dan obat-obatan. PBB mengatakan 60 persen infrastruktur Gaza hancur atau rusak.

Pada Januari lalu Mahkamah Internasional (ICJ) mengatakan terdapat kemungkinan Israel melakukan genosida di Gaza. ICJ juga mengeluarkan keputusan sementara yang memerintahkan Tel Aviv memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida, dan menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement