Rabu 17 Apr 2024 10:46 WIB

Personel Polri Tewas Usai Diserang di Dekat Mapolres Yahukimo, OPM Klaim Bertanggung Jawab

Almarhum Bripda Oktavianus Buara gugur setelah dianiaya oleh orang tidak dikenal.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Jenaza korban meninggal dunia. (ilustrasi)
Foto: yustisi.com
Jenaza korban meninggal dunia. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA — Satu lagi personel keamanan di Papua gugur. Polda Papua mengabarkan, pada Selasa (16/4/2024) terjadi penyerangan yang dilakukan terhadap anggota kepolisian, di Papua Pegunungan, atas nama Bripda Oktavianus Buara. Personel Polres Yahukimo itu dikatakan gugur setelah mendapatkan serangan dengan cara dianiaya menggunakan senjata tajam oleh sekelompok orang yang belum teridentifikasi.

“Almarhum Bripda Oktavianus Buara gugur setelah dianiaya oleh orang tidak dikenal (OTK) yang terjadi tidak jauh dari Mako Polres Yahukimo,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Komisaris Besar (Kombes) Ignatius Benny Prabowo dalam keterangan resmi yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (17/4/2024) dini hari.

Baca Juga

Kejadian penganiayaan yang membuat Bripda Oktavianus Buara gugur, terjadi pada Selasa (16/4/2024) pagi waktu setempat. Laporan resmi yang disampaikan Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto, penganiayaan yang dialami Bripda Oktavianus Buara terjadi di kawasan Ruko Blok B Jalan Pasar Baru yang jaraknya cuma sekitar 200 meter dari Mako Polres Yahukimo.

Dari pemeriksaan fisik pada jenazah Bripda Oktavianus Buara, ditemukan luka-luka sabetan, dan tusukan senjata tajam. “Korban (Bripda Oktavianus Buara) mengalami luka-luka tusukan di sekujur tubuh pada sisi tangan kanan dan kiri, bagian belakang, dan luka sobekan pada bagian belakang leher korban,” demikian menurut laporan itu. 

Benny melanjutkan, setelah tim Polres Yahukimo menyatakan Bripda Oktavianus Buara gugur, pada siang hari itu juga jenazahnya diterbangkan ke Jayapura, di Papua. Pada Rabu (17/4/2024), Menurut Benny, jenazah Bripda Oktavianus Buara akan dimakamkan secara keprajuritan di Distrik Bonggo, Kabupaten Sarmi.

Sementara dalam pengusutan, Polres Yahukimo melakukan penangkapan terhadap tiga nama inisial UH (18 tahun), ARH (19), dan RW (21). “Tiga orang tersebut sementara diamankan untuk dilakukan penyelidikan,” sambung Benny.

Gugurnya personel kepolisian dari Polres Yahukimo ini, menambah catatan mencekam atas situasi keamanan di sejumlah wilayah Papua. Pada hari yang sama, (16/4/2024), Polda Papua juga mengabarkan peristiwa penikaman yang juga dilakukan OTK terhadap warga sipil di Pelabuhan Aikai, di Kabupaten Paniai, di Papua Tengah. Dalam insiden tersebut, Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur Felani menyampaikan, warga paruh baya bernama Mansyur HY (65 tahun) mengalami luka-luka serius akibat penikaman.

“Korban adalah seorang tukang ojek yang ditikam menggunakan sangkur oleh OTK di Pelabuhan Aikai,” kata AKBP Abdus Syukur.

Dalam laporan resmi kepolisian, sebelum kejadian penikaman, Mansyur HY dengan mengendarai motor membawa penumpang dari Pelabuhan Aikai menuju Kampung Nunubado. Di dalam perjalanan tersebut, Mansyur HY melihat adanya sesama pengguna motor yang akan diserang oleh OTK di pinggiran jalan di dekat dermaga. Melihat kejadian itu, Mansyur HY mencoba menolong pengguna motor yang diserang oleh OTK itu. Akan tetapi Mansyur HY yang malah menjadi korban. 

“Nahasnya justru Mansyur HY yang menjadi korban penikaman oleh OTK tersebut. Korban mengalami luka di bagian punggung, dan terpaksa dilarikan ke RSUD Paniai,” kata AKBP Abdus Syukur.

Pada Kamis (11/4/2024) lalu, kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) melakukan penyerangan yang membuat Danramil 1703-04/Aradide Letda Inf Oktavianus Sogalrey (OS) meninggal dunia di kawasan Pasir Putih, Distrik Aradide, Paniai. Rangkaian penyerangan OTK, pun juga yang dilakukan kelompok seperatis bersenjata Papua Merdeka itu menambah catatan panjang kekerasan dan pembunuhan yang semakin masif terjadi di Papua dalam beberapa bulan terakhir.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement