Kamis 18 Apr 2024 10:04 WIB

Bareskrim Tetap Proses Laporan Terhadap Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku 'Adik Jenderal'

PWGA sebelumnya sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Metro Jaya

Red: Andri Saubani
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divis Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Foto: Antara/Laily Rahmawaty
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divis Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal Polri tetap mengusut laporan dugaan kekerasan yang dilakukan pengemudi Toyota Fortuner arogan mengaku sebagai adik jenderal, yang videonya viral di media sosial pada pekan lalu. Diketahui, pelaku berinisial PWGA baru saja ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

"Di Bareskrim terkait laporan Pasal 170 KUHP pastinya akan ditangani, untuk perkembangannya akan disampaikan kepada pelapor," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Baca Juga

Sebelumnya, pelapor atas nama Marcellina Deca melaporkan pengemudi Toyota Fortuner ke Bareskrim Polri pada Selasa (16/4/2024). Laporan teregistrasi dengan Nomor LP/B/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. Pengemudi dilaporkan atas dugaan tindak pidana Pasal 170 KUHP tentang penggunaan kekerasan secara bersama-sama. Pelapor merasa terancam dengan arogansi pengemudi Toyota Forturner yang mengaku sebagai adik seorang jenderal.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menangkap pengemudi Toyota Fortuner arogan yang menggunakan pelat nomor dinas TNI palsu yang videonya viral di media sosial. Pengemudi Toyota Fortuner ditangkap jajaran Polda Metro Jaya atas dasar laporan polisi Nomor: LP/B/2005/IV/2024/SPKT/ POLDA METRO JAYA, tanggal 12 April 2024.

"Ya ditangani oleh Polda Metro Jaya dan laporan akan ditangani Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo.

Pengemudi arogan berinisial PWGA itu ditangkap di kediamannya di Cempaka Putih. Dari pemeriksaan awal yang dilakukan polisi, pelaku adalah seorang pengusaha, bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement