Kamis 18 Apr 2024 20:37 WIB

Ada Implikasi Hukum, Masyarakat yang Pakai Pelat Dinas TNI Diminta Segera Lepas

Kasus pelat dinas palsu sangat merugikan institusi TNI.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra bersama pelaku pengemudi Fortuner arogan pemalsu pelat dinas TNI.
Foto: Republika.co.id/Ali Mansur
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra bersama pelaku pengemudi Fortuner arogan pemalsu pelat dinas TNI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) mengimbau masyarakat yang masih menggunakan pelat dinas TNI untuk kendaraan pribadi agar segera melepas karena sangat merugikan institusi TNI.

 

Baca Juga

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Penyelidikan Kriminal dan Pengamanan Fisik (Kasat Lidkrimpamfik) Puspom TNI Kolonel Pom Jeffri B Purba saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024).

 

"Apabila masih ada masyarakat umum di luar sana yang masih menggunakan (pelat dinas TNI) segera dilepas karena akan berimplikasi hukum nantinya," katanya.

 

Jeffri menambahkan selama ini kasus kejadian mobil pribadi berpelat dinas TNI sangat merugikan institusi TNI. Hal itu karena sebagian besar yang terpublikasi di media baik media sosial maupun media elektronik, tingkah laku para pengguna ilegal tersebut berlebihan.

"Bahkan melebihi gaya tentara di lapangan sehingga ini memang mengganggu perasaan masyarakat dan ini sangat merugikan institusi TNI," katanya.

 

Jeffri juga menjelaskan kasus pelat dinas TNI palsu seperti ini telah terjadi berulang kali. Setidaknya sejak 2023 hingga sekarang ada 20 kasus yang sedang diproses.

 

"Sampai saat ini kami bekerja sama dengan Polda Metro Jaya sudah melimpahkan perkara yang sama seperti ini 20 perkara," katanya.

Pihaknya melakukan penangkapan terhadap warga sipil yang menggunakan pelat dinas palsu seperti ini. "Dan itu sedang dalam proses," katanya.

 

Jeffri mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran dari oknum yang bisa menjamin atau menjanjikan memberikan fasilitas pelat dinas Mabes TNI. "Jadi itu sama sekali tidak benar karena penggunaan nomor dinas TNI dilaksanakan dengan sangat selektif dan berjenjang dan diketahui oleh atasan langsung si pemohon," katanya.

Begitu juga dengan purnawirawan dilakukan juga dengan sangat selektif. Karena itu jika ada yang menyampaikan sanggup untuk menyediakan nomor pelat dinas TNI itu sama sekali tidak benar.

 

"Kami harap juga masyarakat tidak tergiur apalagi sebagian juga dijual di marketplace," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement