Sabtu 20 Apr 2024 16:00 WIB

Ini Strategi Erick Thohir Berantas Pertambangan Ilegal

Program bersih-bersih meliputi aspek hukum dan perbaikan tata kelola perusahaan.

Rep: M Nursyamsyi/ Red: Agus raharjo
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Rapat tersebut membahas tentang evaluasi kinerja BUMN dan progres program restrukturisasi BUMN.
Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Rapat tersebut membahas tentang evaluasi kinerja BUMN dan progres program restrukturisasi BUMN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bertekad memperbaiki tata kelola pertambangan BUMN, termasuk timah. Sejak awal, Erick ingin menekan illegal mining atau pertambangan ilegal yang disertai dengan solusi.  

"Contoh banyak kasus-kasus di pertambangan ketika kita punya wilayah tertentu tiba-tiba ada penggarap. Sejak awal, bagaimana kita duduk dan cari solusi supaya ini jangan sampai tidak bayar pajak dan tidak tercatat," ujar Erick di Jakarta, Sabtu (20/4/2024).

Baca Juga

Saat menjadi Menko Maritim dan Investasi Ad Interim beberapa waktu lalu, Erick mendorong seluruh komoditi masuk ke dalam ekosistem Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara). Erick meyakini pemberantasan pertambangan ilegal akan efektif melalui penerapan digitalisasi, transparan, dan perbaikan kerja sama. 

"Hilirisasi juga harus terjadi, kita dorong hilirisasi nikel. Kemarin Pak Presiden sudah mendorong bauksit di Mempawah itu kan sudah ada turunannya. Dorong kerja sama Inalum dan EGA di Asahan, Sumut, ini akan jadi nilai tambah," ujar Erick. 

Erick juga mendorong pemanfaatan bekas areal pertambangan. Menurut Erick, hal ini dapat menjadi potensi ekonomi apabila dikelola secara optimal. 

"Itu kenapa waktu itu saya mengangkat almarhum Pak Doni jadi Komut MIND ID, supaya eks pertambangan jangan jadi aset terbengkalai. Kalau itu bisa diperbaiki, replanting, menjadi danau, itu bisa jadi sumber pendapatan bagi masyarakat sekitar," tutur Erick. 

Erick menyampaikan program bersih-bersih sendiri meliputi aspek hukum dan juga perbaikan dalam tata kelola perusahaan. Dari sisi penegakan hukum, Erick sejak awal telah menggandeng KPK dan Kejaksaan Agung untuk menindak individu yang merugikan perusahaan dan negara. 

"Bersama Kejaksaan, kita sepakat tidak hanya penangkapan tapi juga solusi atau recovery seperti kasus Garuda, Jiwasraya di bawah IFG kini kondisinya membaik. Ini supaya tidak cuma asik tangkap, tapi tidak ada perbaikan sistem," ucap Erick. 

Erick menyebut sistem dan kepemimpinan menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik. Menurut Erick, kedua hal ini harus berjalan secara bersamaan.

"Jangan nanti ganti pemimpin, balik ke old system. Salah satu pemikiran Timah ke depan, kita sedang ada usulan, ada menakisme yang kita tawarkan, tapi belum bisa ngomong, nanti kita bicara dengan kementerian lain dulu," kata Erick.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement