Senin 22 Apr 2024 08:15 WIB

Kejagung Sebut Tersangka Harvey Moeis Terafiliasi dengan Lima Perusahaan Timah

Besaran kerugian negara mencapai Rp 271 triliun dalam korupsi penambangan timah.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Kejaksaan Agung tetapkan Harvey Moeis suami dari aktris Sandra Dewi sebagai tersangka ke-16 kasus korupsi penambangan timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.   Usai ditetapkan tersangka, Harvey langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Foto: Dok. Republika
Kejaksaan Agung tetapkan Harvey Moeis suami dari aktris Sandra Dewi sebagai tersangka ke-16 kasus korupsi penambangan timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Usai ditetapkan tersangka, Harvey langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) meyakini tersangka Harvey Moeis (HM) terkait dengan perwakilan kepemilikan dan terafiliasi dengan lima perusahaan yang melakukan penambangan timah ilegal di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan, ada lima perusahaan yang terkait dengan suami dari aktris Sandra Dewi itu.

Kelima perusahaan itu yakni PT Rafined Bangka Tin (RBT), PT Tinindo Inter Nusa (TIN), CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), dan PT Stanindo Inti Perkasa (SIP). “Intinya (tersangka HM) ini, dia terafiliasi dan terkait dengan kepentingan PT RBT, dan empat perusahaan lainnya itu, PT TIN, CV VIP, PT SBS, dan PT SIP,” ujar Kuntadi, di Kejagung, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga

“Makanya dia kena TPPU (tindak pidana pencucian uang) juga,” ujar Kuntadi melanjutkan.

Dalam penyidikan awal, penetapan Harvey Moeis sebagai tersangka, pada Rabu (27/3/2024) terkait dengan perannya selaku perwakilan PT RBT yang menghubungi Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT). Dalam komunikasi tersebut, Harvey meminta Mochtar mengakomodir kegiatan pertambangan timah liar yang dilakukan PT RBT di wilayah IUP PT Timah Tbk.