REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 69 persen perusahaan di Indonesia tidak melakukan penambahan karyawan atau menerapkan pembekuan perekrutan pada 2023, karena kekhawatiran akan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata global sebesar 50 persen.
"Di antara perusahaan-perusahaan ini, organisasi besar menyumbang 67 persen dari pembekuan perekrutan. Industri perbankan, perhotelan, dan farmasi adalah tiga sektor teratas di Indonesia yang membekukan perekrutan pekerja pada tahun 2023," seperti tertulis dalam Laporan Talent Acquisition Insights 2024 oleh Mercer Mettl, Selasa (23/4/2024).
Laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa 23 persen perusahaan di Indonesia melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada tahun 2023, dibandingkan dengan rata-rata global sebesar 32 persen. Survei Talent Acquisition Insights 2024 yang diadakan oleh Mercer | Mettl dilakukan terhadap lebih dari 750 profesional
Sumber Daya Manusia (SDM) di lebih dari 20 industri di Indonesia, untuk mengungkap wawasan tentang tren perekrutan yang akan membentuk strategi masa depan bagi perusahaan. Kecerdasan buatan (AI) dan rekrutmen berbasis keterampilan menjadi perhatian utama bagi para pemimpin SDM.
Laporan Talent Acquisition Insights 2024 oleh Mercer Mettl mengungkapkan bahwa 75 persen perusahaan di Indonesia memandang kemahiran kecerdasan buatan (AI) sebagai keterampilan yang tidak terpisahkan. Pengaruh AI dan otomatisasi terhadap peran pekerjaan di berbagai industri diperkirakan akan terus berlanjut.
Misalnya, para pemimpin SDM percaya bahwa pekerjaan seperti pemasaran email (60 persen) dan eksekutif layanan pelanggan (48 persen) memiliki risiko tertinggi untuk menjadi usang dan kemungkinan besar akan digantikan oleh AI. Di sisi lain, permintaan akan peran pekerjaan yang berpusat pada AI, seperti ilmuwan data dan pembuat konten AI, diperkirakan akan meningkat.
Director of Career Services Mercer Indonesia Isdar Marwan mengatakan, dalam lingkungan yang berkembang pesat saat ini, perusahaan harus memberdayakan tenaga kerjanya untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan keterampilan yang terus berubah. Perusahaan juga harus menerapkan praktik perekrutan berbasis keterampilan .
"Hal tersebut sangat penting bagi perusahaan karena dapat meningkatkan akuisisi talenta, membangun kelompok talenta yang lebih berkelanjutan dan beragam, mempersiapkan angkatan tenaga kerja di masa depan, meningkatkan keterlibatan dan retensi karyawan, serta mengoptimalkan penggunaan sumber daya manusia yang lebih efisien. Perusahaan juga harus memanfaatkan potensi AI untuk memperkaya talenta mereka dan membentuk tim yang berkinerja tinggi," tegasnya.