Rabu 24 Apr 2024 05:37 WIB

Hotman Paris Ogah Jadi Menteri: Pendapatan Saya Jadi Pengacara Lebih Besar

Hotman juga mengaku gaya hidupnya tak cocok jadi menteri.

Rep: Febryan A/ Red: Teguh Firmansyah
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea usai menemui Prabowo Subianto di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).
Foto: Republika/Febryan A
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea usai menemui Prabowo Subianto di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea mengaku ogah menjadi menteri di pemerintahan Prabowo-Gibran. Sebab, pendapatnya sebagai pengacara jauh lebih besar ketimbang gaji seorang menteri.

"Gaya hidup saya tidak cocok jadi menteri dan income saya sebagai pengacara jauh lebih besar dari pada seorang menteri, kecuali saya mencuri. Jadi saya sudah bilang tidak cocok," kata Hotman saat hendak menemui Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) malam.

Baca Juga

Lebih lanjut, Hotman mengaku dirinya kini sudah hidup bahagia. Pasalnya, dirinya berprofesi sebagai pengacara internasional dan punya 57 klub malam sehingga bisa dansa bebas.

Sebagai pengacara internasional, kata Hotman, dirinya punya banyak klien yang merupakan konglomerat. Beberapa di antaranya adalah Prabowo, adiknya Hashim Djojohadikusumo, dan konponakannya. 

Dari setiap klien, Hotman mengaku mendapatkan uang iuran paling sedikit Rp 100 juta dari setiap klien walau tidak ada perkara. Jumlah itu jauh lebih besar dari gaji menteri.

"Kalau menteri kan paling Rp 100 juta aja gajinya. Gua dari 10 konglomerat bisa dapat Rp 1 miliar per bulan," kata pengacara bergaya ekspor itu.

Ketika ditanya apakah dirinya diminta oleh Prabowo untuk menjadi menteri, Hotman ogah menjawab. "No comment soal itu," ujarnya.

Hotman merupakan salah satu dari 45 advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran untuk menghadapi perkara sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim yang diketuai oleh pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra berhasil memenangkan Prabowo-Gibran dalam perkara tersebut, sehingga pasangan itu akan dilantik sebagai presiden-wakil presiden terpilih periode 2024–2029.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement