REPUBLIKA.CO.ID, oleh Andri Saubani, Mabruroh
The New York Times (NYT) pada Ahad (28/4/2024) menerbitkan laporan, kalangan pemerintahan Israel saat ini yakin bahwa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) bersiap menerbitkan surat penahanan sekaligus mendakwa pejabat tinggi rezim zionis terkait perang mereka terhadap Hamas. Mengutip lima sumber pejabat Israel, surat penahanan ICC termasuk akan ditujukan kepada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Proses pemidanaan oleh ICC bisa berlanjut pada dakwaan terhadap para pejabat Israel dengan tuduhan mencegah masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza dan respons berlebihan terhadap serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Menurut sumber NYT, surat penahanan juga diterbitkan ICC untuk pejabat Hamas.