Senin 29 Apr 2024 14:20 WIB

Sudah Kantongi Identitas, Polisi Kejar Pelaku Perundungan di Bandung

Polisi mengimbau pelaku segera menyerahkan diri dan bertanggungjawab

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--- Polisi telah berhasil mengantongi identitas pelaku perundungan terhadap seorang anak di bawah umur di Mekarwangi, Kota Bandung. Polisi pun, kini tengah mengejar pelaku tersebut. Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan, telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait kasus perundungan di Kota Bandung dengan hasil identitas pelaku telah diketahui. Ia menyebut penyidik tengah mengejar pelaku. 

"Identitas diduga pelaku sudah dapat," ujar Abdul Rahman, Senin (29/4/2024).

Baca Juga

Ia mengimbau pelaku untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap pelaku. "Imbauan kami bagi yang diduga pelaku agar segera menyerahkan diri," katanya.

Sebelumnya, aksi dua orang pelaku perundungan merundung seorang remaja di Kota Bandung viral di media sosial bahkan pelaku menyiarkan aksinya secara live di Tiktok. Informasi yang dihimpun, peristiwa itu berlangsung di daerah wilayah Mekarwangi, Kota Bandung.

Pada video yang beredar di media sosial, dengan menggunakan bahasa Sunda, pelaku meminta korban untuk membuka pesan whatsapp. Pelaku pun sambil mengancam korban dengan berkata-kata kasar.

Namun, korban mengaku tidak membuka pesan whatsapp. Pelaku pun kesal karena melihat korban melawan dan memukul kepala remaja tersebut dengan botol. Sontak, korban pun langsung menangis histeris kesakitan.

Rekaman video berikutnya, pelaku sambil menyiarkan secara live di Tiktok mengaku memiliki paman seorang jenderal dan menyebutkan nama seseorang. Terlihat, ia live Tiktok sambil makan mie ditemani beberapa orang temannya.

Ia mengaku tidak pernah meminta tolong kepada pamannya. Pelaku pun mengaku tidak takut apabila harus masuk bui atau penjara. Video tersebut viral di media sosial, dan menjadi sorotan warganet. Mereka geram dengan aksi perundungan yang dilakukan oleh pelaku kepada seorang remaja di Bandung.

Kapolsek Bojongloa Kidul Ari Purwantono mengatakan petugas telah datang ke tempat kejadian perkara dan didapati bahwa korban merupakan anak di bawah umur. Oleh karena itu, pihaknya bekerja sama dengan unit PPA Polrestabes Bandung untuk menyelidiki hal itu.

"Sudah ditangani, korban di bawah umur. Pelaku masih dalam penyelidikan," kata dia, Sabtu (27/4/2024).

Ia mengatakan pihaknya tengah menangani hal itu berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement