REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mempersiapkan kebutuhan air bersih demi mewujudkan Jakarta menjadi Kota Global.
“Ketersediaan air bersih ini perlu kita pikirkan betul, kita bicara untuk kepentingan 3,5 bahkan 10 tahun ke depan dengan status baru Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ini sebagai satu kawasan kota global yang harus kita pikirkan,” ujar Judistira di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.
Judistira menuturkan cakupan air bersih di Jakarta hingga tahun 2023 baru mencapai 67 persen yang artinya masih banyak rumah tidak bisa mengakses air bersih yang merupakan kebutuhan dasar.
Dia menilai, persoalan tersebut menjadi tantangan serius bagi Pemprov DKI mengingat Jakarta akan menjadi kota Global (Global City) usai menanggalkan status ibukota.
Dia mengungkapkan, kondisi kekurangan air bersih yang dialami sebagian warga Jakarta diperparah dengan perbedaan kualitas air antar wilayah. Misalnya kualitas air di Jakarta Selatan dengan Jakarta Utara memiliki rasa yang berbeda.
“Kita tahu wilayah Jakarta Utara itu kualitas air beda rasa dengan kualitas air di Jakarta Barat apalagi di Jakarta Selatan, Jakarta Utara ini agak asin,” ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, Pemprov DKI Jakarta segera merancang program-program 2025 di bidang penyediaan air yang dapat berdampak luas dan berkeadilan untuk seluruh warga Jakarta.
“Kita ingin di tahun 2025 ini ada peningkatan kualitas yang lebih baik dalam hal pengelolaan dan pembangunan di Jakarta khususnya pemerataan cakupan air bersih,” ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menerapkan enam inovasi pengendali banjir yang di tempatkan pada lokasi-lokasi langganan banjir setiap kali hujan deras.
"Inovasi ini akan diimplementasikan dan diteruskan untuk meminimalkan dampak curah hujan yang tinggi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum saat dihubungi di Jakarta, Senin (22/4).
Enam inovasi pengendalian banjir tersebut, antara lain pembangunan infrastruktur pengendali banjir seperti waduk atau embung, penguatan tanggul kali, pembangunan sistem polder atau pompa, penyiagaan dan pengecekan berkala rumah pompa, pintu air, hingga alat berat, menyiagakan satuan tugas (satgas) di lapangan, dan peningkatan kapasitas drainase kawasan.