REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pupuk Indonesia (Persero) siap menyalurkan 9,55 juta ton alokasi pupuk bersubsidi di tahun 2024 sesuai dengan tugas yang diberikan oleh pemerintah guna meningkatkan produktivitas pertanian demi mewujudkan swasembada pangan.
“Pupuk Indonesia selaku BUMN penerima mandat untuk memproduksi dan mendistribusikan pupuk bersubsidi oleh Pemerintah siap menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani terdaftar sebesar 9,55 juta ton di tahun 2024,” kata Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Tri Wahyudi Saleh dalam keterangan di Jakarta, Rabu (1/5/2024).
Tri menyampaikan hal itu menyusul telah diterbitkannya Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2024.
Pada aturan baru ini, kata Tri, Pemerintah memutuskan ada tiga jenis pupuk yang disubsidi, yaitu urea, NPK, dan organik. Khusus pupuk organik, pemanfaatannya diprioritaskan pada wilayah sentra komoditas padi di lahan sawah dengan kandungan C Organik kurang dari 2 persen.