REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan partainya mendukung dan menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas Presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 kepada Prabowo-Gibran.
“Intinya kita menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi yang telah menetapkan oleh KPU, Presiden terpilih dan wakil presiden terpilih,” ujar Said, dikutip pada Jumat (3/5/2024).
Selain itu, Said Iqbal juga menyatakan akan mendukung sepenuhnya program presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran dalam pemerintahan ke depan.
“Partai Buruh berkewajiban menerima itu secara konstitusional, kami mendukung apa yang menjadi program-program daripada Bapak Prabowo dan Mas Gibran,” lanjutnya.
Adapun, ketika ditanyakan oleh para awak media apakah akan melakukan deklarasi secara langsung perihal dukungan tersebut, Said menyatakan akan mempertimbangkannya dalam waktu dekat.
“Kita nanti pertimbangan dukungan buruh buat beliau, tentu, sebagai partai yang konstitusional kita mendukung pemerintahan yang baru yang terpilih secara konstitusional kan sudah dilakukan uji materi,” kata dia.