Jumat 03 May 2024 18:37 WIB

Soal Saran Susun Kabinet Prabowo, Jokowi: Usul Boleh, Tapi Prerogatif Presiden

Jokowi tegaskan penyusunan kabinet 100 persen hak prerogatif Presiden,

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo
Foto: Setpres
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa penyusunan kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.

Meski demikian, menurutnya, jika memang diminta untuk memberikan usul dan saran masih tetap dibolehkan. Namun keputusannya tetap merupakan hak prerogatif Prabowo nantinya.

Baca Juga

"Kabinet itu adalah 100 persen hak prerogatif Presiden. Kalau usul-usul boleh tapi itu hak penuh presiden terpilih," ujar Jokowi di JIEXPO Kemayoran Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Jokowi pun menegaskan, jika tidak dimintai saran, maka tidak perlu untuk ikut memberikan usulan. "Kalau minta saran gak apa-apa, tapi kalau gak dimintai saran ikut-ikutan nimbrung itu gak boleh," kata dia.

Sebelumnya, Bendahara Umum Projo, Panel Barus, angkat bicara soal apakah pascapurna Presiden Jokowi nantinya akan ikut mengintervensi kabinet yang akan dibentuk oleh pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan? Panel menegaskan, Jokowi sosok yang sangat menghormati hak prerogatif presiden.

"Mengapa ia sangat menghormati? Karena dia adalah presiden dan hingga saat ini masih menjadi presiden," ujar Panel.

"Jadi, saya memastikan urusan kabinet yang katanya akan diintervensi Jokowi hanya gosip saja," lanjut dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement