Ahad 05 May 2024 21:53 WIB

Perempuan Berinisial MF Ditemukan Meninggal tanpa Mengenakan Pakaian di Sragen

Pihak keluarga menolak jasad MF dilakukan autopsi.

Rep: M Noor Alfian / Red: Agus raharjo
Ilustrasi petugas mengidentifikasi jenazah.
Foto: Antara/Bima
Ilustrasi petugas mengidentifikasi jenazah.

REPUBLIKA.CO.ID, SRAGEN–Seorang mayat perempuan atas nama MF (26 tahun) warga Sine, kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen ditemukan di Jembatan Tlobongan-Klumutan aliran sungai Mungkung, Ahad (5/5/2024). Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam mengatakan melalui keterangan tertulis jenazah MF tersebut ditemukan pada pukul 10.00 WIB.

Hal tersebut diketahui bermula salah seorang warga sedang mencari rumput di sekitar lokasi kejadian. "Pada saat itu sedang membersihkan rumput pekarangan rumah pribadi kemudian di sungai melihat ada sesosok mayat yang diduga berjenis kelamin perempuan," kata Jamal, Ahad (5/5/2024). 

Baca Juga

Setelah mendapatkan laporan tersebut pihak polisi pun mendatangi lokasi kejadian. Dimana mereka menemukan mayat korban dengan tinggi 160 berada di bibir sungai aliran Mungkung tanpa mengenakan pakaian. 

Setelah mayat dievakuasi, Jamal mengatakan dari olah TKP dan saksi tak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. "Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau suatu tindak pidana. Kematian Korban wajar dan tidak ada luka," katanya. 

Jamal mengatakan dari keterangan salah seorang dokter RSUD Sragen diperkirakan kematian korban kurang dari 48 jam. Ia juga mengatakan pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut dan tak berkenan dilakukan autopsi. 

"Kematian Korban diperkirakan lebih dari 24 Jam kurang dari 48 Jam. Pihak Keluarga sudah menerima kejadian tersebut sebagai musibah," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement