REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menemukan modus baru para bandar narkoba untuk menyelundupkan obat-obatan terlarang ke Indonesia. Salah satunya memasukkan narkoba jenis sabu ke dalam kaleng susu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan bahwa Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Nakoba (P4GN) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap kasus sabu dengan modus operandi dimasukkan ke dalam kaleng susu seberat 20 kg. “Modus ini adalah modus baru, di mana pelaku mengelabui membawa masuk sabu melalui kaleng susu,” kata Mukti, Senin (6/5/2024).
Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan pada 24 April 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara. Narkotika jenis sabu itu, kata dia, dikirim dari Malaysia. Begitu pula kaleng susu yang digunakan merupakan produk buatan negeri Jiran itu.
Selain itu, penyelundupan narkoba dengan modus bahan makanan sudah mulai marak. Tidak hanya di Indonesia, negara Filipina juga baru saja menggagalkan penyeludupan 2 ton sabu.