REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Propam Polda Jawa Barat (Jabar) akan melakukan pemeriksaan terhadap MRA pengemudi mobil Pajero berpelat dinas Polri yang terlibat kecelakaan di jalan Tol Layang Mohamed bin Zayed (MBZ), Senin (6/5/2024) pagi. Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut ditangani oleh Polres Metro Bekasi.
"Pengemudi mobil akan diperiksa oleh Propam," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham di Mapolda Jabar, Selasa (7/5/2024).
Jules mengatakan pemeriksaan akan dilakukan setelah penyelidikan kecelakaan selesai dilaksanakan. Pengemudi mobil berpelat dinas polri merupakan anggota Polda Jabar.
Ia melanjutkan mobil berpelat dinas polri tersebut merupakan milik salah satu pejabat utama di Polda Jabar. Sedangkan pengemudi mobil berinisial MRA. "Untuk kendaraan tersebut milik salah satu pejabat utama di Polda Jawa Barat untuk informasi yang saya dapatkan untuk pengemudi berinisial MRA," kata dia.
Ia mengatakan peristiwa kecelakaan terjadi di kilometer 14 Jalan Tol Layang MBZ sekitar pukul 07.10 WIB. Mobil Pajero terlibat insiden kecelakaan menabrak mikrobus hingga akhirnya menabrak pembatas.
Menurut Jules pengemudi mobil berpelat dinas Polri tersebut yang mengemudi sendirian mengarah ke Jakarta di kilometer 14 mengalami kecelakaan bertabrakn dengan pengemudi lainnya. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa itu hanya kerugian material akibat mobil rusak.
"Penanganan selanjutnya dilakukan oleh Polda Metro Jaya nah tentu kita juga turut prihatin terkait dengan kejadian kecelakaan tersebut yang menimpa atau terjadi antara kendaraan dinas milik Polda Jawa Barat dengan pengemudi lainnya," kata dia.
Jules berharap kecelakaan tersebut yang terakhir. Pihaknya mengimbau seluruh pengemudi untuk berhati-hati saat berkendara di jalan baik di jalan tol atau pun jalan arteri.