Rabu 08 May 2024 11:08 WIB

Beda dengan Panglima, Polri Ogah Pakai Istilah OPM untuk Sebut Separatis di Papua

Polri mengambil pendekatan penegakan hukum dalam penumpasan kelompok bersenjata Papua

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Pilot Susi Air Phillip Mark Mehrtens bersama KKB yang menyanderanya sejak tanggal 7 Pebruari 2023 di wilayah Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA — Polri menolak menggunakan istilah Organisasi Papua Merdeka (OPM) dalam penyebutan kelompok separatisme bersenjata di Bumi Cenderawasih. Kepolisian tetap menggunakan istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dalam penyebutan organisasi bersenjata Papua Merdeka tersebut. Operasi Damai Cartenz, pun meminta agar media tak menggunakan istilah OPM dalam penyebutan KKB.

“Terkait nomenklatur KKB dan OPM, kami dari Polri sampai saat ini tetap menggunakan nomenklatur KKB. Bukan OPM,” kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (8/5/2024).
 
AKBP Bayu menerangkan mengapa Polri, yang merupakan pemimpin dalam Operasi Damai Cartenz tetap menggunakan istilah KKB dalam penyebutan OPM versi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ia mengataka, Satgas Operasi Damai Cartenz yang merupakan satuan tugas khusus bentukan Mabes Polri khusus di Papua, mengambil pendekatan penegakan hukum dalam penumpasan kelompok bersenjata Papua Merdeka.
 
“Bukan operasi militer sebagaimana yang dilakukan oleh rekan-rekan TNI,” begitu ujar AKBP Bayu.
 
Pun sampai saat ini, kata AKBP Bayu, otoritas tertinggi di Mabes Polri, yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum memutuskan untuk mengikuti langkah TNI dalam pengubahan istilah KKB menjadi OPM. “Sampai dengan hari ini, belum ada keputusan dari Kapolri untuk merubah nomenklatur KKB menjadi OPM,” kata AKBP Bayu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement