Rabu 08 May 2024 15:48 WIB

KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Ada Pimpinan MA Ditraktir Makan Pengacara

KY akan menindaklanjuti laporan adanya pimpinan Mahkamah Agung ditraktir pengacara.

Red: Bilal Ramadhan
Mahkamah Agung. KY akan menindaklanjuti laporan adanya pimpinan Mahkamah Agung ditraktir pengacara.
Foto: Republika/Agung Fatma
Mahkamah Agung. KY akan menindaklanjuti laporan adanya pimpinan Mahkamah Agung ditraktir pengacara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Yudisial (KY) sekaligus juru bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan mengenai persoalan pimpinan Mahkamah Agung (MA) yang diduga ditraktir makan malam oleh pengacara di sebuah restoran di Jawa Timur.

“Untuk menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik, KY telah menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Mukti kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga

Mukti menjelaskan bahwa tim pengawas hakim (waskim) dan investigasi KY sedang mendalami laporan tersebut. “Hingga saat ini masih dilakukan penafsiran oleh tim,” tuturnya.

Jika hasil investigasi menemukan dugaan kuat adanya pelanggaran perilaku hakim, maka KY akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang bersangkutan. Mukti pun menegaskan KY tidak bisa membeberkan nama yang dilaporkan selama proses investigasi berlangsung.