Ahad 03 Aug 2025 12:48 WIB

Tuai Kritik Termasuk dari Mahfud MD, Kepala PPATK Jawab dengan Bukti: Deposit Judol Turun 70 Persen

Ivan menegaskan bahwa pemblokiran rekening dormant hanya bersifat sementara.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.
Foto: Antara//Galih Pradipta
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana angkat bicara soal berbagai kritik yang disampaikan ke lembaga itu setelan pemblokiran rekening dormant. 

Ia mengatakan pemblokiran transaksi rekening dormant hanya bersifat sementara. Pemblokiran transaksi rekening dormant bertujuan melindungi hak dan kepentingan pemegang rekening dari upaya penyimpangan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Baca Juga

"Tidak akan lama. (Hanya) sementara, ini pencegahan dan terbukti mengurangi tajam potensi penyimpangan," ujar Ivan saat dihubungi Republika di Jakarta, Ahad (3/8/2025).

Rekening tabungan dinyatakan pasif (dormant) jika selama 180 hari berturut-turut tidak digunakan untuk transaksi debet dan kredit, kecuali pendebetan dan pengkreditan oleh sistem karena biaya administrasi, denda saldo minimum, pajak, dan bunga.

Ivan menyampaikan pembekuan rekening dormant berhasil menekan praktik jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online (judol). Ivan menyampaikan deposit judol terbukti turun sekitar 70 persen dari Rp 5 triliun menjadi Rp 1 triliun sejak diberlakukannya pemblokiran transaksi rekening dormant.

"Contoh satu saja dari pidana Judol yang menyengsarakan masyarakat kita. Tren jumlah transaksi deposit Judol juga terjun bebas setelah kita bekukan dormant," sambung Ivan.

Dalam data yang diterima Republika, tren deposit judol pada semester I 2025 mengalami penurunan tajam pada Juni sebesar Rp 1,5 triliun dari Mei sebesar Rp 2,29 triliun dan April sebesar Rp 5,08 triliun. Sementara tiga bulan pertama 2025 tercatat tren deposit judol sebesar Rp 2,96 triliun pada Januari, Rp 3,05 triliun pada Februari, dan Rp 2,59 triliun pada Maret.

Tren penurunan transaksi deposit pun berkorelasi lurus dengan frekuensi deposit yang anjlok ke angka 7,32 juta pada Mei dan 2,79 juta transaksi pada Juni 2025. Sebelumnya, frekuensi deposit judol tercatat sebesar 17,33 juta pada Januari, 17,99 juta pada Februari, 15,82 juta pada Maret, dan April yang mencapai 33,23 juta.

"Ini kan semua hasil positif sesuai Asta Cita dan Indonesia Emas," ucap Ivan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Terima fitnah

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement