Rabu 15 May 2024 06:14 WIB

Kejagung Hari Ini Jadwalkan Pemeriksaan Sandra Dewi di Kasus Korupsi Timah 

Sandra Dewi sebelumnya sudah pernah diperiksa pada 4 April 2024.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Artis Sandra Dewi berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaanbterhadap Sandra Dewi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara yang menyeret suaminya Harvey Moeis terkait dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 dengan nilai kerugiaan ekologis mencapai Rp271 triliun.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Artis Sandra Dewi berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaanbterhadap Sandra Dewi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara yang menyeret suaminya Harvey Moeis terkait dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 dengan nilai kerugiaan ekologis mencapai Rp271 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan kembali aktris Sandra Dewi (SD) pagi ini, Rabu (15/5/2024). Pemeriksaan oleh tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut, masih terkait dengan lanjutan permintaan keterangan atas kasus dugaan korupsi penambangan timah ilegal di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menjerat Harvey Moies (HM) dkk sebagai tersangka.

Harvey, adalah suami dari Sandra Dewi. Salah seorang penyidik Jampidsus membenarkan kabar pemeriksaan tersebut.

Baca Juga

“Iya, SD sudah terjadwal (untuk diperiksa kembali). Mungkin pagi sudah datang,” kata penyidik tersebut kepada Republika, saat dihubungi di Jakarta, pada Rabu (15/5/2024).

Namun, penyidik tersebut belum bersedia membeberkan materi pemeriksaan apa yang bakal ditanyakan kepada aktris 40 tahun asal Pangkal Pinang itu.