REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan kembali aktris Sandra Dewi (SD) pagi ini, Rabu (15/5/2024). Pemeriksaan oleh tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut, masih terkait dengan lanjutan permintaan keterangan atas kasus dugaan korupsi penambangan timah ilegal di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menjerat Harvey Moies (HM) dkk sebagai tersangka.
Harvey, adalah suami dari Sandra Dewi. Salah seorang penyidik Jampidsus membenarkan kabar pemeriksaan tersebut.
“Iya, SD sudah terjadwal (untuk diperiksa kembali). Mungkin pagi sudah datang,” kata penyidik tersebut kepada Republika, saat dihubungi di Jakarta, pada Rabu (15/5/2024).
Namun, penyidik tersebut belum bersedia membeberkan materi pemeriksaan apa yang bakal ditanyakan kepada aktris 40 tahun asal Pangkal Pinang itu.