REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan pihaknya tidak melarang sekolah menggelar kegiatan study tour. Syaratnya, sekolah harus mampu memastikan kelayakan armada yang hendak digunakan.
"Kalau kami, Pak Gubernur sampaikan boleh asal armada yang digunakan betul-betul laik untuk jalan," kata Sekda DIY Beny Suharsono di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (17/5/2024).
Beny menyerukan pihak sekolah harus jeli dan berhati-hati saat menjalin kerja sama dengan biro jasa perjalanan penyedia armada yang akan membawa siswa mengikuti karyawisata. Hal itu ditekankan agar kasus kecelakaan bus seperti yang dialami rombongan pelajar asal Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/2024) tidak terulang.
"Dicek bener armadanya bagus atau tidak. Kan sekarang tidak seperti zaman dulu terpaksa harus pakai armada itu. Kalau sekarang kita bisa memilih alternatif," ujar dia.