REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejakgung) dalam mengejar dan merampas aset hasil korupsi. Salah satunya mengejar aset tersangka kasus timah Harvey Moeis.
Kejakgung sedang menyelidiki sebuah pesawat terbang, yang diduga dimiliki suami Sandra Dewi tersebut. Jika terbukti pesawat itu merupakan jet pribadi maka Kejakgung akan menyitanya, seperti sejumlah harta Harvey lainnya, yang sudah disita.
Ikhsan menegaskan, upaya Kejakgung untuk menyita Jet pribadi yang diduga milik Harvey Moeis harus didukung. “Tentu termasuk harta kekayaan lainnya yang diduga hasil korupsi,” kata Ikhsan, Senin (20/5/2024).
Meski demikian, harus dapat dipastikan jet tersebut memang milik Harvey dan dibeli dengan uangnya berasal dari korupsi. MUI sangat yakin Kejakgung mampu membuktikannya.