Senin 20 May 2024 18:28 WIB

Wasekjen MUI Dukung Kejakgung Kejar Kepemilikan Pesawat Harvey Moeis

Upaya mengejar aset hasil korupsi harus didukung.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Joko Sadewo
Artis Sandra Dewi (tengah) bergegas meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 9 jam sebagai saksi terkait kasus suaminya Harvey Moeis atas dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Artis Sandra Dewi (tengah) bergegas meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 9 jam sebagai saksi terkait kasus suaminya Harvey Moeis atas dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejakgung) dalam mengejar dan merampas aset hasil korupsi. Salah satunya mengejar aset tersangka kasus timah Harvey Moeis.

Kejakgung sedang menyelidiki sebuah pesawat terbang, yang diduga dimiliki suami Sandra Dewi tersebut. Jika terbukti pesawat itu merupakan jet pribadi maka Kejakgung akan menyitanya, seperti sejumlah harta Harvey lainnya, yang sudah disita.

Ikhsan menegaskan, upaya Kejakgung untuk menyita Jet pribadi yang diduga milik Harvey Moeis harus didukung. “Tentu termasuk harta kekayaan lainnya yang diduga hasil korupsi,” kata Ikhsan, Senin (20/5/2024).

Meski demikian, harus dapat dipastikan jet tersebut memang milik Harvey dan dibeli dengan uangnya berasal dari korupsi. MUI sangat yakin Kejakgung mampu membuktikannya.