REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Polisi mengungkapkan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky tahun 2016 silam, Pegi alias Perong atau Pegi Setiawan mengganti identitas selama masa pelarian atau buron 8 tahun. Ia yang bekerja sebagai kuli bangunan di Kota Bandung mengganti nama menjadi Robi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan Pegi ditangkap di kawasan Jalan Kopo, Selasa (21/5/2024). Ia bekerja sehari-hari sebagai kuli bangunan dan mengganti nama menjadi Robi.
"Dia berganti nama, panggilan di tempat kerja (sebagai kuli bangunan) mengaku bernama Robi,’’ ucap dia, Rabu (22/5/2024) malam.
Ia mengatakan polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong. Selain berpindah tempat, diantaranya Cirebon dan Bandung, tersangka juga sudah berganti nama menjadi Robi.
Namun, Jules mengatakan polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka saat bekerja menjadi kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo Kota Bandung.
"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam,’’ ucap dia.
Ia mengatakan penetapan status tersangka Pegi Setiawan dan diduga menjadi otak pembunuhan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan secara mendalam. Pihaknya masih melakukan pendalaman kasus tersebut.