REPUBLIKA.CO.ID, BATUSANGKAR— Masa tanggap darurat bencana banjir bandang dan lahar dingin di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat yang seharusnya berakhir 25 Mei 2024 diperpanjang selama 14 hari.
Bupati Tanah Datar Eka Putra di Batusangkar, Kamis (23/4/2024), mengatakan keputusan tersebut diambil setelah rapat evaluasi terkait penanganan bencana dan kondisi terbaru bencana banjir bandang.
"Setelah menerima saran, masukan dan pertimbangan dari Forkopimda, BMKG, Bazarnas dan instansi terkait lainnya, maka diputuskan masa tanggap darurat bencana di Tanah Datar diperpanjang 14 hari lagi hingga 8 Juni 2024," kata dia.
Dia mengatakan beberapa pokok utama yang menyebabkan diperpanjang masa tanggap darurat adalah masih adanya korban hilang yang belum ditemukan dan banyak rumah masyarakat yang butuh penanganan tim untuk dibersihkan.