Senin 27 May 2024 05:46 WIB

Kejagung tak Gentar Usai Drama Penguntitan 'Sikat Jampidsus' Diduga oleh Densus 88

“Kita (Kejakgung) nggak merasa diteror," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Red: Andri Saubani
Gedung Bundar Jam Pidsus yang terletak di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gedung Bundar Jam Pidsus yang terletak di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono

Rentetan peristiwa yang terjadi di Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk aksi pembuntutan yang dialami oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh Densus 88 Polri tak membuat Korps Adhyaksa merasa terintimidasi. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, tim di Jampidsus tetap bekerja normal dalam pengusutan kasus-kasus tindak pidana korupsi.

Baca Juga

“Kita (Kejakgung) nggak merasa ada diteror. Nggak apa-apa, proses penanganan kasus (korupsi) masih tetap berjalan, dan tidak terganggu,” kata Ketut saat dihubungi dari Jakarta, Ahad (26/5/2024).

Ketut juga mengabarkan Jampidsus Febrie Adriansyah saat ini dalam kondisi normal. Situasi keamanan di kompleks Kejagung juga disebutnya tetap seperti biasa.