Senin 27 May 2024 12:51 WIB

Kartini Yakin Pegi tak Bersalah, Tegaskan akan Berjuang Membela Sang Anak

Sang ibu yakin Pegi tak bersalah dalam pembunuhan Vina.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Teguh Firmansyah
Kartini, ibu kandung Pegi Setiawan, menangis saat mendengar ancaman hukuman mati yang dilayangkan kepada anaknya, sebagaimana yang disampaikan dalam press rilis yang digelar di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024).
Foto: Dok Republika
Kartini, ibu kandung Pegi Setiawan, menangis saat mendengar ancaman hukuman mati yang dilayangkan kepada anaknya, sebagaimana yang disampaikan dalam press rilis yang digelar di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Polda Jabar telah menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam. Bahkan, Pegi dijerat pasal berlapis dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun penjara.

Hal itu disampaikan dalam press rilis yang digelar di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Kartini, ibu kandung Pegi pun menyaksikan press rilis itu secara daring melalui handphone dari rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga

Mendengar ancaman hukuman yang dilayangkan kepada Pegi, air mata Kartini pun bercucuran. Dia menyatakan anaknya tidak bersalah dalam kasus tersebut.

"Saya gak terima, karena anak saya gak bersalah sama sekali,’’ tutur Kartini, dengan suara terbata dan isak tangis yang tak bisa ditahannya.