Rabu 29 May 2024 12:37 WIB

Kejati Jabar Tunjuk 6 JPU Tangani Kasus Vina Cirebon

Kejati Jabar telah menerima SPDP kasus tersebut dari Polda Jabar tertanggal 22 Mei.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, di hadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Dalam kesempatan itu disampaiakn proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama karena pelaku mengubah identitasnya saat pindah ke Kabupaten Bandung tahun 2016 silam. Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, di hadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Dalam kesempatan itu disampaiakn proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama karena pelaku mengubah identitasnya saat pindah ke Kabupaten Bandung tahun 2016 silam. Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Kejaksaan tinggi (Kejati) Jawa Barat telah menunjuk enam orang jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani kasus pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016 silam. Mereka telah menerima berkas surat pemberitahuan penyidikan (SPDP) dari Polda Jawa Barat tertanggal 22 Mei lalu.

"Tindaklanjut pimpinan sudah menunjuk jaksa penuntut umum sebanyak enam orang yang akan menangani perkara tersebut," ujar Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya saat dikonfirmasi, Rabu (29/5/2024).

Baca Juga

Nur menuturkan telah menerima SPDP kasus tersebut dari Polda Jabar tertanggal 22 Mei. Di dalam berkas tersebut, tersangka hanya satu yaitu Pegi Setiawan alias Perong. "Di dalam SPDP ada tersangka atas nama PS," kata dia.

Kasipenkum mengatakan pelaksanaan persidangan akan melihat perkembangan apakah di Cirebon atau di tempat yang lainnya. Sedangkan untuk rekontruksi yang akan digelar Polda Jawa Barat belum menerima tembusan.