Sabtu 01 Jun 2024 19:14 WIB

Mentan: Lahan Rawa Bisa untuk Tanam Padi di Merauke Tembus 40 Ribu Hektare

Amran menyebutkan bahwa lokasi itu tersebar di tujuh titik utama.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Foto: Dok Kementan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, luas lahan rawa yang bisa dimanfaatkan untuk penanaman padi di Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan, mencapai 44.711 hektare.

“Potensi optimalisasi lahan rawa di Kabupaten Merauke mencapai 44.711 hektare,” kata Amran dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (1/6/2024).

Baca Juga

Amran menyebutkan bahwa lokasi itu tersebar di tujuh titik utama yakni Distrik Jagebob seluas 5.060 hektare, Distrik Kurik seluas 12.742 hektare, Distrik Malind seluas 6.186 hektare, Distrik Merauke seluas 1.686 hektare, Distrik Naukenjerai 261 hektare, Distrik Semangga seluas 7.027 hektare, dan Distrik Tanah Miring seluas 11.746 hektare.

"Sementara kita targetkan 40.000 hektare di Merauke, secara bertahap target tersebut akan kita capai dengan optimalisasi lahan dan mekanisasi pertanian, sehingga pertanaman yang hanya satu kali dalam setahun bisa bisa ditingkatkan menjadi 2-3 kali dalam setahun," ujar Amran.

Kementerian Pertanian menyiapkan Kabupaten Merauke menjadi penyedia pangan skala luas melalui modernisasi pertanian melalui optimalisasi lahan (Opla).

Sementara itu, secara keseluruhan, Kabupaten Merauke memiliki potensi lahan pertanian seluas 1,2 juta hektare. Sampai dengan tahun 2023 telah termanfaatkan untuk sektor tanaman pangan dan hortikultura seluas 67.612,49 hektare dengan luas baku sawah seluas 42.328,42 hektare.

“Luas baku sawah tersebut setiap tahun rata-rata luas tanam 63.000 hektare, rata-rata Indeks Pertanaman 1,7," ungkap Mentan.

Sementara Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menjelaskan agar kegiatan optimalisasi lahan rawa berjalan dengan baik dan optimal, selain melakukan perbaikan infrastruktur dari kegiatan Opla, juga dialokasikan alsintan sebanyak 330 unit untuk 7 distrik di Kabupaten Merauke.

Dia merinci traktor roda empat (TR4) 200 unit, traktor roda dua (TR2) 30 unit, pompa air 80 unit, dan RT 20 unit.

Ia menyebutkan saat ini telah dilakukan olah tanah di Kampung Ngguti Bob Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke menggunakan alsintan yang telah alokasikan.

“Kegiatannya diantaranya normalisasi saluran dan pengolahan lahan pada lahan rawa pasang surut dengan menggunakan TR4," kata Ali.

Ali menerangkan, secara umum sawah di Merauke menggunakan sistem polder mini. Artinya, sawah dikelilingi tanggul dan pematang. Sedangkan untuk sirkulasi air menggunakan pompa.

"Pompanisasi digunakan pada musim hujan untuk mengurangi genangan di sawah, dan pada musim kering digunakan untuk mengisi air dari saluran sekunder ke dalam sawah," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, pada sebagian lahan di Merauke masih terdapat lahan yg IP100 dikarenakan pasokan air dan tidak tersedianya aksesibilitas.

Maka salah satu solusinya adalah, tambah Ali, dengan normalisasi saluran atau penempatan pompa air yang berkapasitas besar untuk mempercepat pengaliran air dari intake dan estafet pada saluran yang jauh dari intake.

“Demikian juga pada musim hujan untuk mempercepat drain dari area sawah ke saluran pembuang," imbuh Ali.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement