Seorang personil Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh memikul tanaman ganja untuk dimusnahkan di kawasan pegunungan Seulawah, Desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (1/6/2024). Dalam operasi tersebut, BNN menemukan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar tiga bulan yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar , sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. (FOTO : ANTARA FOTO/Ampelsa)
Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh bersama TNI dan Polri membakar tanaman ganja saat pemusnahan di kawasan pegunungan Seulawah, Desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (1/6/2024). Dalam operasi tersebut, BNN menemukan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar tiga bulan yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar , sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. (FOTO : ANTARA FOTO/Ampelsa)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, ACEH -- Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh bersama TNI dan Polri membakar tanaman ganja saat pemusnahan di kawasan pegunungan Seulawah, Desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (1/6/2024).
Dalam operasi tersebut, BNN menemukan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar tiga bulan yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar , sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap.
sumber : Antara Foto
Advertisement